TKSK Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan

SHARE:

TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial untuk bantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kecamatan.

TKSK Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kemensos RI


Sesuai dengan Permensos Nomor 28 Tahun 2018, definisi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang selanjutnya disingkat dengan TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan/atau dinas sosial daerah kabupaten/kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan. Wilayah penugasan TKSK Sambong ya sebatas di lingkup wilayah Kecamatan Sambong. TKSK Kasiman Bojonegoro ya di wilayah Kecamatan Kasiman. 

TKSK berkedudukan di kecamatan dan setiap kecamatan hanya terdapat 1 (satu) orang TKSK. Masing-masing TKSK mempunyai wilayah kerja di 1 (satu) kecamatan yang meliputi desa atau kelurahan atau nama lain. Satu TKSK tidak membawahi TKSK lain. Tidak ada TKSK Tingkat Kabupaten. Memang ada coordinator TKSK tingkat Kabupaten, ada pula coordinator TKSK Provinsi, atau bahkan pusat. Namun semua itu hanya sebatas sebagai kanal percepatan informasi. 

Kok berbeda dengan Pendamping Program Keluarga Harapan? Mereka bisa lebih dari 1 orang di setiap Kecamatan? Atau Pendamping Desa yang dibawahnya masih didukung dengan Pendamping Lokal Desa. Kalau itu karena beban kerja Ndan… Pendamping PKH maupun Pendamping Desa mengawal Dana yang begitu besarnya. Kementerian pasti punya skala prioritas sendiri. Kalau penginnya sih di satu Kecamatan ada lebih dari 2 TKSK, sehingga beban moral yang ditanggung tiap TKSK dapat berkurang. 

Tugas TKSK membantu Kementerian Sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan dinas sosial daerah kabupaten/kota dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di tingkat kecamatan dengan atau tanpa imbalan. TKSK menjalankan tugas sesuai tugas yang telah dikoordinasikan oleh Kementerian Sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan dinas sosial daerah kabupaten/kota. Dalam menjalankan tugas, TKSK berkoordinasi dengan kecamatan. Dan TKSK dapat bekerja sama dan menyinergikan program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan program pembangunan lainnya.

Tugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan

Dengan atau tanpa imbalan, TKSK Sambong diwajibkan untuk membantu Kementerian Sosial, Dinas Sosial Daerah Provinsi jawa Tengah dan Dinas Sosial Kabupaten Blora dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di tingkat Kecamatan Sambong. Tugas bantuan tersebut sesuai tugas pembantuan yang telah ditetapkan dan dikoordinasikan biasanya melalui Surat-Surat Edaran yang diterbitkan oleh Kementerian, Dinsos Prov atau Dinsos Kabupaten. Saat menjalankan tugas-tugas itu, TKSK diwajibkan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan. Bisa Camat, bisa Sekcam, bisa Kasi Pemerintahan, bisa Kasi Pemberdayaan, Kasi Trantib, Kapuskesmas, Ka-UPTD Pertanian, Pendidikan, Kapolsek, Danramil dan sebagainya. 

Tak berhenti disitu. TKSK pada prakteknya bekerja tidak sebatas pada jalur koordinasi saja, namun hinggga teknis penyelesaian kasus di lapangan. Mengajak kerja sama dan menyinergikan program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dengan program pembangunan lainnya yang ada di Kecamatan termasuk sampai Desa. (Waalaaah…. Rak kesel, capek! Ya koordinator, ya fasilitator, ya negosiator, ya eksekutor!) Lha mau bagaimana lagi, sebagai seorang Warga Negara yang baik , good citizens, memang kita harus mendukung segala kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintahan yang sah. 

Fungsi TKSK

Setiap TKSK, termasuk TKSK Sambong mempunyai 3 (tiga) fungsi yang harus dijalani, yaitu fungsi : Koordinasi, Fasilitasi dan Administrasi. 

Nah jawabannya disini, menurut Permensos 28 Tahun 2018 maupun Permensos-Permensos sebelumnya, koordinasi sebagaimana dimaksud merupakan sinkronisasi dan harmonisasi dengan dinas sosial daerah kabupaten/kota, perangkat kecamatan, tokoh masyarakat lain dan/atau PSKS dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Jadi, tidak perlu kaget, emang apa urusannya Heri ireng TKSK Sambong dengan Camat? Dengan Kapolsek, dengan Ndanramil? Ka-UPTD lain? Dengan Anggota DPRD dari Kecamatan Sambong? Dengan 10 Kades di Kecamatan Sambong? Ikut ngisi acara konferensi Perangkat Desa segala? Bukan sok penting, tapi itulah tugas TKSK. 

Terus urusannya sama Bupati apa? Bupati adalah Penyelenggara Kesejahteraan Sosial di tingkat Kabupaten. 

Koordinasi, Fasilitasi, dan Administrasi

Koordinasi sebagaimana dimaksud diatas, dilaksanakan dalam bentuk: 

  1. saling memberikan informasi; 
  2. menyamakan persepsi; dan/atau 
  3. membangun kesepakatan dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Fasilitasi yang dilaksanakan TKSK dalam Permensos 28 Tahun 2018 adalah upaya untuk membantu masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di kecamatan. Bentuk fasilitasi dapat berupa :

  1. pendampingan sosial;
  2. bimbingan sosial;
  3. kemitraan; dan/atau
  4. rujukan.

Tapi seringkali TKSK menjalankan fasilitasi hingga taraf eksekusi, lha bagaimana lagi, stigma yang melekat, TKSK harus menyelesaikan kasus sosial hingga tuntas. Salah satu contoh kecil, ada seorang PPKS yang tidak mempunyai kelengkapan administrasi kependudukan, padahal PPKS tersebut perlu segera dirujuk, maka TKSK harus mengkoordinasikan dengan pihak Desa agar dibuatkan SUKET. 

Kemudian mengkoordinasikan ke Bidan Desa atau Perangkat Desa untuk membawa SUKET tersebut ke Kecamatan. Biasanya diserahkan ke TKSK. Setelah menerima SUKET, TKSK mengkoordinasikan ke bagian Administrasi Kependudukan agar dicarikan data kependudukannya, masihkah menjadi penduduk Kecamatan Sambong atau sudah pindah ke Kecamatan lain? 

Bila sudah pindah, maka TKSK melacak sejarah hidup PPKS. Saat ini untuk melacak sejarah hidup PPKS cenderung mudah, sudah ada WA keluarga atau tetangga dekat PPKS asalkan gak di blank area saja. Misalnya PPKS pernah pindah di kecamatan lain dalam satu Kabupaten, maka TKSK secara persuasive minta tolong pada operator Adminduk Kecamatan Sambong untuk mengkoordinasikan dengan operator Adminduk Kecamatan lain sesuai sejarah hidup PPKS. 

Koordinasi antar Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan

Koordinasi antar kecamatan diperlukan untuk mendapatkan SUKET Pengganti KTP dan KK untuk dicetak oleh operator Adminduk Kecamatan Sambong. Bila ternyata sudah pindah ke "wetan kali" atau timur bengawan Solo, ke Dengok saja, TKSK baru koordinasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora. Sebab Dengok yang timur sungai itu sudah masuk wilayah Kabupaten lain sekaligus wilayah Provinsi lain. Jelas ini urusan teknis, bukan prinsip. Tapi harus dilaksanakan oleh TKSK Sambong. 

TKSK Sambong sebagai Warga Negara yang baik, sebagai seorang petugas Kemensos RI yang harus hadir bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial menyadari bahwa bentuk fasilitasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan keberfungsian sosial PPKS itu sendiri. Bukan untuk TKSK and the gangs, tapi untuk "PPKS yang bener-bener PPKS."

Sedangkan administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c Permensos 28 Tahun 2018 merupakan rangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan dalam bentuk : pemetaan sosial, pencatatan; dan pelaporan. Semua bentuk administrasi untuk kepentingan internal Kemensos, bukan untuk dibagi-bagikan pada pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk membantu Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Sambong.  (heri ireng)

COMMENTS

Nama

Berita Blora,6,Berita Jateng,6,Berita Pusat,8,Opini TKSK,5,PPKS,11,
ltr
item
TKSK MY ID: TKSK Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
TKSK Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh Kementerian Sosial untuk bantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kecamatan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijrL0p2CCWY2MEJSRhgl5VryPhENDZqdrgjohHYbrXiAVA70ZVKqCz0b3wcR_PGvf_G7zO_bGF232iQix2_tRvD5kFlOGACyGnAGlSgoYSv-BEPp-dN-80EQxm11NOsvvdb6w7xwKBUOaW3xe2Len9vkvWJkYnEhTyOAxM95mvx4GXd_WqNqT7VwVm8A/s16000/Heri-ireng-TKSK-Sambong-di-Rumah-Singgah-Jepon-Blora-Jawa-Tengah.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijrL0p2CCWY2MEJSRhgl5VryPhENDZqdrgjohHYbrXiAVA70ZVKqCz0b3wcR_PGvf_G7zO_bGF232iQix2_tRvD5kFlOGACyGnAGlSgoYSv-BEPp-dN-80EQxm11NOsvvdb6w7xwKBUOaW3xe2Len9vkvWJkYnEhTyOAxM95mvx4GXd_WqNqT7VwVm8A/s72-c/Heri-ireng-TKSK-Sambong-di-Rumah-Singgah-Jepon-Blora-Jawa-Tengah.jpg
TKSK MY ID
https://www.tksk.my.id/2022/12/apakah-tksk-itu.html
https://www.tksk.my.id/
https://www.tksk.my.id/
https://www.tksk.my.id/2022/12/apakah-tksk-itu.html
true
8127302976117625992
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content