Anak Balita Telantar adalah seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga t...
Anak Balita Telantar adalah seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu.
Kriteria Anak Balita Terlantar :
- Terlantar/ tanpa asuhan yang layak;
- Berasal dari keluarga sangat miskin / miskin;
- Kehilangan hak asuh dari orangtua/ keluarga;
- Anak balita yang mengalami perlakuan salah dan diterlantarkan oleh orang tua/keluarga;
- Anak balita yang dieksploitasi secara ekonomi seperti anak balita yang disalahgunakan orang tua menjadi pengemis di jalanan; dan
- Anak balita yang menderita gizi buruk atau kurang.
Sumber : Permensos No 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.
Fakta Lapangan
Di perdesaan pulau Jawa, khususnya di Kecamatan Sambong Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah, sudah sangat jarang ditemukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kategori Anak Balita Terlantar. Bukan berarti tak ada. Alhamdulillahnya, tidak ada kejadian ekstrem tentang Anak Balita Terlantar ini.
Setiap orang tua, 'kakung', 'yang uti', ayah bunda modern di Kecamatan Sambong cenderung ingin memanjakan anak-anaknya, bahkan sejak dalam kandungan. Mencukupi kebutuhan susu, makanan, minuman, yang rata-rata hampir semuanya instant. Tinggal beli di pasar modern yang telah tersebar mendekati perdesaan.
Tidak jarang keluarga yang memperkenalkan mainan berupa gadget kepada Anak Balitanya. Terlepas dari pola asuh benar dan salah, ayah bunda modern di Kecamatan Sambong telah berusaha memberikan asuhan yang layak pada bayi maupun anak mereka. Bila muncul masalah stunting, hampir dapat dipastikan, bukan karena kekurangan makanan atau minuman akibat kemiskinan, akibat problem sosial ekonomi. Tapi lebih pada akibat personalitas dan kesadaran pada norma serta pola hidup sehat.
Apakah tidak ada PPKS Kategori Anak Balita Terlantar di Kecamatan Sambong? Tetap ada. Tapi pakai indikator 'relatif' ya… Bila terlantar secara ekstrem seperti pada kriteria Anak Balita Terlantar yang ada pada Permensos No 08 Tahun 2012 tersebut, tidak ada. Bahkan untuk PPKS Kategori Fakir Miskin atau Keluarga Miskin saja di pulau Jawa ini memakai indikator 'relatif' kok.
Ketersediaan Data Keterbukaan Informasi
Memang tak semua orang dewasa, termasuk kita yang menjadi Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial bisa 'tegar' ketika mendiskusikan penanganan problem sosial, apalagi bila sudah sampai detil. Angan kita dapat terbang kemana-mana, menelusur akar permasalahan yang sebenarnya berujung pada pengendalian diri tiap-tiap warga negara. Individu per individu.
Saya, heri ireng, TKSK Sambong, merasa tidak mampu meng-embed (menampilkan) foto Anak Balita Terlantar yang pernah saya temui di Kecamatan Sambong sendiri. (Cengeng dong! Ya memang.) Alhamdulillaaah, sekarang anak-anak tersebut sudah besar. Salah satunya sudah sekolah kelas Nol Besar di TK. Sebagai ganti, saya gunakan foto anak-anak dari São Paulo, Brasil - Anak Balita Terlantar bermain di atap pusat FEBEM (Yayasan Kesejahteraan Anak); 430 anak tinggal di sana, 35 persen dari anak-anak itu ditemukan terlantar di jalanan kota.
Dan untuk kawan-kawan wartawan, pemerhati dan LSM, andaikan menemukan PPKS Kategori Anak Balita Terlantar di Kecamatan sambong, silahkan untuk mem-viral-kan di media Anda bagi kawan awak media. Mohon untuk di-viral-kan di social media mainstream bagi rekan-rekan LSM. Dukungan dari rekan-rekan sangat kami butuhkan. (Heri ireng - TKSK Sambong - Wapimum Majalah Monitor Ekonomi)
COMMENTS