Mengacu pada data dan informasi kemiskinan kabupaten/ kota di Indonesia yang dirilis BPS tahun 2022, angka kemiskinan di Blora yang semula b...
Mengacu pada data dan informasi kemiskinan kabupaten/ kota di Indonesia yang dirilis BPS tahun 2022, angka kemiskinan di Blora yang semula berada pada angka 12,39 %, turun menjadi 11,53 %. Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, menyambut gembira dengan turunnya angka kemiskinan di Blora tersebut.
"Ini menjadi kado di Ultah Blora ke -273. Kerja keras belum selesai memang untuk terus menurunkan angka kemiskinan di Blora. Terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya, terkhusus untuk Wakil Bupati, Tri Yuli Setyowati ST. MM, selaku Ketua Tim percepatan pengentasan kemiskinan," tegasnya, Rabu (30/11).
Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati ST. MM, mengatakan hasil itu memang patut disyukuri, meski sebenarnya belum memenuhi target. Dikemukakan, target penurunan kemiskinan di Blora tahun 2022 sebenarnya 11,4 %.
Wakil Bupati Blora berharap, "Untuk tahun 2023 mudah-mudahan angka kemiskinan di Blora bisa turun secara signifikan."
Permasalahan angka kemiskinan di Kabupaten Blora memang menjadi perhatian serius oleh pemerintah di Blora. Di tahun 2021, ada di angka 12,39 persen. Berbagai upaya dilakukan oleh pemimpin di Blora, baik Bupati Arief maupun Wakil Bupati Etik.
Bupati Blora Arief Rohman maupun Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati sempat belajar dan diskusi panjang lebar soal kemiskinan di Kantor BPS. Harapannya bisa ada solusi dan pemecahan terkait resep jitu untuk menurunkan angka kemiskinan di Blora.
Banyak faktor penyebab munculnya angka kemiskinan, seringkali tidak sesuai dengan fakta lapangan. Salah satu contoh, meski warga memiliki 10 sapi, tanah luas, tapi kondisi rumah masih beralaskan tanah, tembok gedek, tidak punya MCK, mereka tergolong miskin.
Menurut Kepala BPS Blora, Nurul Choiriyati, ada banyak kriteria garis kemiskinan. Salah salah satunya dilihat dari makanan dan non makanan. Untuk yang menentukan kriteria miskin ada 9 komponen.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora Indah Purwaningsih, ada 9 kriteria masyarakat miskin. Mulai tidak memiliki pekerjaan tetap, tidak punya rumah, pengeluaran untuk makanan 70 persen, tidak memiliki MCK.
Termasuk, penerangan dari PLN 450 Watt atau tidak berlistrik, rumah beralaskan tanah, berdinding kayu, bambu, kawat. Beli baju sekali dalam setahun.
Cukup riskan memang, bila para "PLAT MERAH", termasuk TKSK bicara tentang kemiskinan. Apalagi bila mengkomparasikan antara data di belakang meja dengan fakta lapangan. Khawatirnya akan menyinggung banyak para kaum inclusion errors. Terutama di pulau Jawa.
Untuk menyikapi hal tersebut, bila ada permintaan data calon penerima program bantuan, entah itu dari Kemensos melalui Sentra Rehabilitasi 'Margo Laras' di Pati, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, saya sebagai TKSK Sambong perlu ekstra hati-hati mengusulkan by name by address calon penerima bantuan tersebut.
Pendekatan yang biasa saya pakai adalah dengan memilih PPKS yang ketika mendapatkan bantuan tidak ada satupun tetangga yang iri. Misal ada yang iri, akan mundur dengan jawaban, "Baik, saya doakan semoga Anda mendapatkan nasib seperti itu. Nanti saya usulkan bantuan!". (Diadaptasi dari : Blorakab Go Id)
COMMENTS