PPKS Dapat Bantuan Kebutuhan Dasar dari Pemkab

SHARE:

Sebanyak 75 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Pringsewu Lampung mendapatkan Bantuan Kebutuhan Dasar dari Pemerintah Kabupaten...

02 Bantuan Kebutuhan Dasar


Sebanyak 75 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Pringsewu Lampung mendapatkan Bantuan Kebutuhan Dasar dari Pemerintah Kabupaten setempat. Bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk perhatian Pemerintah dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial. Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah sendiri yang menyerahkan Bantuan Kebutuhan Dasar tersebut pada Kamis ( 22/12).  

Bantuan Kebutuhan Dasar tersebut diperuntukkan bagi 25 lansia terlantar, 25 orang penyandang disabilitas dan 25 anak terlantar yang menjadi binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Amanah Bunda Pringsewu.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan dasar kepada publik. Pelayanan Dasar (PD) sendiri merupakan pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. 

Untuk jenis Pelayanan Dasar pada SPM sosial tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri atas Rehabilitasi Sosial Dasar bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Tuna Sosial dan Pengemis di dalam Panti. Perlindungan dan Jaminan Sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi Korban Bencana Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Saat penyerahan Bantuan Kebutuhan Dasar tersebut,  Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Titik Puji Lestari, Ketua LKS Amanah Bunda Hj Kartinah serta seluruh Camat se-Kabupaten Pringsewu.

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyampaikan bahwa penyerahan bantuan di LKS Amanah Bunda ini sesuai Keputusan Bupati Pringsewu No. B/437/KPTS/D.04/2022 tentang Penerima Bantuan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas dan Anak Terlantar melalui alokasi APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022. "Semoga bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya langsung  oleh masyarakat," kata Pj Bupati Pringsewu.  

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah juga mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial, Pendamping Sosial, Pekerja Sosial di Kabupaten Pringsewu. 

"Terima kasih, selama ini telah hadir, bekerja keras membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, serta berperan penting dalam meningkatkan kemampuan melalui konsep Pemberdayaan Sosial berbasis masyarakat, bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dan tetap memberikan pendampingan agar para PPKS bisa menjadi lebih mandiri, meningkatkan kemampuan dan keberfungsian sosialnya," ucap Pj Bupati Pringsewu.  

Di akhir acara, Ketua LKS Amanah Bunda Hj Kartinah juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang secara terus menerus memberikan perhatian kepada Penerima Manfaat (PM) yang menjadi dampingan LKS selama ini. "Tentu ini sangat bermanfaat," tutup Hj Kartinah. (Sumber :  Kemsos Go Id)

COMMENTS

Nama

Berita Blora,6,Berita Jateng,6,Berita Pusat,8,Opini TKSK,5,PPKS,11,
ltr
item
TKSK MY ID: PPKS Dapat Bantuan Kebutuhan Dasar dari Pemkab
PPKS Dapat Bantuan Kebutuhan Dasar dari Pemkab
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi72xsbuVQhL_XrxFW1pgpX5t6NAI7w-YjwdcVSpwTFa9EuQsE_NomWjNYIJtSeJU5RpzVaQ3t_nThXIBoXpkYlbfZjjwBJ50FuN4RtkICDUBWocWlXSsLfjykWwo4HV6gcNmcQDdwJQXb0KgDO7eM2eb7FvGz5tui4KimY7fdewMgu6iFuLuoR6f7wkA/s16000/02%20Bantuan%20Kebutuhan%20Dasar%20.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi72xsbuVQhL_XrxFW1pgpX5t6NAI7w-YjwdcVSpwTFa9EuQsE_NomWjNYIJtSeJU5RpzVaQ3t_nThXIBoXpkYlbfZjjwBJ50FuN4RtkICDUBWocWlXSsLfjykWwo4HV6gcNmcQDdwJQXb0KgDO7eM2eb7FvGz5tui4KimY7fdewMgu6iFuLuoR6f7wkA/s72-c/02%20Bantuan%20Kebutuhan%20Dasar%20.jpeg
TKSK MY ID
https://www.tksk.my.id/2022/12/ppks-dapat-bantuan-kebutuhan-dasar.html
https://www.tksk.my.id/
https://www.tksk.my.id/
https://www.tksk.my.id/2022/12/ppks-dapat-bantuan-kebutuhan-dasar.html
true
8127302976117625992
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content