Mulai tahun 2009 hingga akhir tahun 2022 ini, status TKSK Sambong masih melekat pada saya. Seorang Heri ireng, rakyat Giyanti Kecamatan Samb...
Mulai tahun 2009 hingga akhir tahun 2022 ini, status TKSK Sambong masih melekat pada saya. Seorang Heri ireng, rakyat Giyanti Kecamatan Sambong Kabupaten Blora. Sebagai seorang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, saya tidak diperbolehkan mendefinisikan diri TKSK sendiri. Definisi TKSK telah diatur oleh Peraturan Menteri. Terakhir ialah Peraturan Menteri Sosial nomor 28 Tahun 2018 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Secara etika, saya juga tidak sepantasnya mengevaluasi kinerja saya sendiri. Tidak sepantasnya meng-klaim bahwa saya telah bekerja dengan baik, sesuai tugas pokok dan fungsi, "Saya di lapangan sudah begini-begitu." Evaluasi kinerja saya telah ditentukan pula dalam Permensos nomor 28 Tahun 2018. Hal itu yang membuat saya bekerja 'seenak udel' saya sendiri. Pelan-pelan asal jalan. Dan saya telah lupa, berapa ratus orang yang pernah fasilitasi untuk dibantu Pemerintah, Non Government Organization, BUMN, BUMD, BULD maupun Pihak Swasta. Betapa saya sangat berterima kasih pada mereka.
Saya juga tidak ingat lagi, dengan siapa saja saya berkoordinasi untuk membantu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Yang saya ingat hanyalah, saya selalu berkoordinasi dengan Perangkat Desa, Bidan Desa, Kepala Desa. Babinsa, Bhabinkamtibmas, Wakil Koramil, Kanit Binmas Polsek, kadang juga dengan RT, RW, Kader Kesehatan Desa, orang-orang yang tergabung dengan BUMDESMA, bahkan dengan sesama rakyat pada umumnya untuk sekedar mencari data.Belum lagi anak-anak muda yang selintas lalu kita anggap sebagai anggota maupun pengurus Karang Taruna.
Terlalu banyak orang yang terlibat dalam usaha Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Sambong Kabupaten Blora. Tak tahu lagi, berapa banyak orang yang pernah saya ajak bekerja sama, meskipun nyatanya juga orang-orang itu saja. Mungkin gak sampai dua atau tiga ratusan. Tapi untuk mengingat nama mereka semua, saya merasa sangat kesulitan. Mungkin karena umur saya sudah 50-an tahun. Dan sekitar sepuluh tahun lagi saya sudah pensiun dari TKSK.
Tidak ingat lagi, berapa orang yang tersenyum dan menjadi bahagia karena saya libatkan pada kegiatan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang memang tidak terlalu tampak wujudnya. Betapa saya turut bahagia ketika melihat rona wajah bahagia mereka ketika merasa telah turut membantu orang yang benar-benar kesusahan. Mereka terlihat bahagia ketika dilibatkan pada penyaluran bantuan sosial yang muncul karena usulan mereka. Ketika usulan mereka diakomodir oleh Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial entah itu dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun pihak swasta.
Saya manusia biasa, tak luput dari salah dan dosa. Entah berapa banyak orang yang telah bekerja sama dengan saya, tapi berujung luka. Tak puas dengan 'ketidak-disiplinan' saya. Mengolok-olok saya secara langsung di depan orang lain. Membunuh karakter, seakan keberadaan saya selama ini justru menghambat penyelesaian kasus sosial yang sedang kami kerjakan. Kadang sekali dua kali saya tersenyum, "Ndak pa22 wong gitu aja." Tapi ketika sesekali saya counter dengan perkataan dan sikap pembelaan diri, orang tersebut menjadi terluka, karena sikap dan perkataan saya.
Mungkin ini dapat menjadi pelajaran bagi rekan-rekan TKSK lain agar tetap masa bodoh dengan penilaian manusia. Mungkin TKSK selamanya harus menjadi pendengar yang baik. Sand bag, samsak untuk dibunuh karakternya oleh satu dua orang mitra kerja yang masih membutuhkan kredit point untuk kenaikan pangkat maupun citra diri mereka. Hahaaa…. Beruntunglah kita sebagai TKSK yang tidak mengenal kenaikan pangkat maupun jabatan dan selamanya akan stagnan sebagai TKSK hingga usia senja. Dan bisa jadi kita adalah calon penghuni panti wredha. (heri ireng)
COMMENTS