Presiden Jokowi Resmikan Huntap bagi PPKS kategori Korban Bencana Alam NTB

SHARE:

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo tinjau dan resmikan Hunian Tetap (huntap) pasca-bencana badai siklon tropis seroj...

05-Kepala-Negara-berharap-hunian-tersebut-dapat-menjadi-tempat-tinggal-yang-lebih-nyaman-dan-lebih-baik-bagi-PPKS-kategori-Korban-Bencana-Alam

Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo tinjau dan resmikan Hunian Tetap (huntap) pasca-bencana badai siklon tropis seroja di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Kamis, (29/12/2022). Dalam sambutannya, Kepala Negara berharap hunian tersebut dapat menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan lebih baik bagi PPKS kategori Korban Bencana Alam.

"Kita harapkan nanti menjadi sebuah kompleks perumahan yang asri yang saya melihat pasti jauh lebih baik dari yang lama," harap Presiden Jokowi.

Presiden Ir Joko Widodo mengatakan bahwa hunian tersebut dibangun pemerintah dalam rangka relokasi pascabadai siklon tropis seroja yang menyebabkan banyak rumah warga rusak. Selain itu, hunian tersebut juga dibangun di lokasi baru yang jauh dari bantaran sungai.

"Di Kabupaten Bima sebanyak 185 rumah dan di Kabupaten Dompu sebanyak 107 rumah, semuanya sudah selesai," ungkap Presiden Jokowi.

Bukan hanya meresmikan huntap bagi PPKS kategori Korban Bencana, Presiden juga menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada para penerima huntap. Presiden menyebut bahwa huntap tersebut telah dilengkapi berbagai fasilitas umum (fasum) yang dapat mendukung kegiatan sehari-hari masyarakat.

"Dengan fasilitas umum yang bapak ibu juga lihat, ada masjidnya alhamdulillah dan ada fasum-fasum yang lainnya," kata Presiden Joko Widodo.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, menjelaskan bahwa pembangunan rumah tersebut menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA) dengan tipe 36 dan dibangun di atas lahan seluas 108 meter persegi. Masa pelaksanaan pembangunan dimulai pada Mei 2021 dan selesai pada Maret 2022 dengan total biaya pembangunan Rp57,3 miliar.

"Masyarakat telah menghuni di sini sejak awal tahun 2022 dan kami berharap upaya ini dapat memulihkan kembali yang terdampak untuk bisa tinggal di tempat yang lebih aman dan lebih layak," lapor Iwan Suprijanto.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dan Ibu Iriana dalam acara pemberian bantuan hunian tetap bagi PPKS kategori Korban Bencana Alam tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, dan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri. (Sumber : Kemsesneg Go Id)

COMMENTS

Nama

Berita Blora,6,Berita Jateng,6,Berita Pusat,8,Opini TKSK,5,PPKS,11,
ltr
item
TKSK MY ID: Presiden Jokowi Resmikan Huntap bagi PPKS kategori Korban Bencana Alam NTB
Presiden Jokowi Resmikan Huntap bagi PPKS kategori Korban Bencana Alam NTB
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfeoX8d3MR4ypdVa2YtMgw-gma3lb4gwehhVKe-81A2ZG4L_4MNOJ1NKxyo2Nny5KOens2xYDdri7jfzYf6euHJ5ciSwjelcqH_PTiRisl0h0Qb0oaywZjbwaHI1WAecAuGrxir_4kh9mgoUjtVVJa4RnXMi_smRmMcgsZQwvphB1OjXgND2_4uNTedg/s16000/05-Kepala-Negara-berharap-hunian-tersebut-dapat-menjadi-tempat-tinggal-yang-lebih-nyaman-dan-lebih-baik-bagi-PPKS-kategori-Korban-Bencana-Alam.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfeoX8d3MR4ypdVa2YtMgw-gma3lb4gwehhVKe-81A2ZG4L_4MNOJ1NKxyo2Nny5KOens2xYDdri7jfzYf6euHJ5ciSwjelcqH_PTiRisl0h0Qb0oaywZjbwaHI1WAecAuGrxir_4kh9mgoUjtVVJa4RnXMi_smRmMcgsZQwvphB1OjXgND2_4uNTedg/s72-c/05-Kepala-Negara-berharap-hunian-tersebut-dapat-menjadi-tempat-tinggal-yang-lebih-nyaman-dan-lebih-baik-bagi-PPKS-kategori-Korban-Bencana-Alam.jpg
TKSK MY ID
https://www.tksk.my.id/2023/01/bantuan-huntap-ppks-korban-bencana-alam.html
https://www.tksk.my.id/
https://www.tksk.my.id/
https://www.tksk.my.id/2023/01/bantuan-huntap-ppks-korban-bencana-alam.html
true
8127302976117625992
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content