Sandal Nusantara untuk PPKS kategori Anak Jalanan

SHARE:

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memberikan apresiasi positif kepada Pengurus Yayasan Santri Ndalan (Sandal) Nusantara, yang men...

06-Sandal-Nusantara--berupaya-memberikan-wadah-bagi-orang-jalanan-dan-anak-muda-yang-ingin-belajar-agama

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memberikan apresiasi positif kepada Pengurus Yayasan Santri Ndalan (Sandal) Nusantara, yang mengajak anak muda terutama para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial kategori Anak Jalanan untuk mendalami ilmu agama. Hal itu diungkapnya usai menerima audiensi Sandal Nusantara, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Selasa (03/01/2023).

Wagub Jateng menilai, setiap manusia memiliki hak untuk menimba ilmu agama. Sedangkan Yayasan Sandal Nusantara telah memberikan wadah bagi orang atau anak jalanan dan anak muda yang ingin belajar agama, namun sungkan datang kepada guru atau kiai. Yayasan Sandal Nusantara berusaha merangkul PPKS kategori Anak Jalanan.

"Karena melihat bahwa masyarakat yang ada di jalan, atau masyarakat awam yang ingin benar-benar mengetahui keagamaan, ini bisa ditampung," kata Gus Yasin, sapaan Wagub Jawa Tengah.

Diinformasikan, Sandal Nusantara telah berdiri sejak lima tahun lalu, didirikan oleh Muhammad Nurul Huda. Gus Yasin berpesan, agar para santri juga dibekali dengan pemahaman tentang kebhinekaan, cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintah, lanjut Wagub Jateng, turut mendukung upaya yang telah dibangun, agar lebih banyak lagi masyarakat yang datang untuk belajar ilmu agama berbasis tarekat.

Disarankan lengkapi Legal Formal

"Dengan metode ala thoriqoh ahlussunnah wal jama'ah, sehingga nilai-nilai keagamaan itu digabungkan dengan nilai-nilai kebangsaan. Ini saya rasa, kita harus mengapresiasi. Kita harus dorong, karena ini jadi penguat, benteng untuk pertahanan NKRI," papar Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Mengingat para santri butuh tempat yang representatif, wagub memberikan beberapa saran. Kebutuhan tempat belajar bisa disiasati melalui kerja sama dengan masjid, yang selama ini ditempati untuk belajar mengaji.

Terkait rencana pembangunan pondok pesantren, Gus Yasin meminta mereka untuk segera melengkapi persyaratan yang diperlukan. Sehingga, pemerintah dapat memberikan dukungan kepada Sandal Nusantara. Selain itu, wagub juga meminta agar pesantren tersebut didaftarkan ke Kementerian Agama, supaya mendapat legalitas dari negara.

"Karena ingin membangun pondok pesantren, maka kita arahkan. Bukan hanya yayasannya yang berbadan hukum, akan tetapi pondok pesantrennya kita dorong agar berbadan hukum juga," pungkas Gus Yasin. (Sumber :  Jatengprov Go Id)

COMMENTS

Nama

Berita Blora,6,Berita Jateng,6,Berita Pusat,8,Opini TKSK,5,PPKS,11,
ltr
item
TKSK MY ID: Sandal Nusantara untuk PPKS kategori Anak Jalanan
Sandal Nusantara untuk PPKS kategori Anak Jalanan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgct2mTrFp54bTnUF_eA2gH7FUySsFnGKOx7B75hA_kCvvgB-uj_QqKzO3Z1BLMH4seeGITuut8NIwOKF61gWFb4XIlcZyaoppudKC724KWcPKfhJwhgUBQoWYhZDHlm920a7BdQgixZF57c3cZoukjcZfIASDYFw4JHEEbf03eqUN9igG9Fgnq7fg13g/s16000/06-Sandal-Nusantara--berupaya-memberikan-wadah-bagi-orang-jalanan-dan-anak-muda-yang-ingin-belajar-agama-(2).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgct2mTrFp54bTnUF_eA2gH7FUySsFnGKOx7B75hA_kCvvgB-uj_QqKzO3Z1BLMH4seeGITuut8NIwOKF61gWFb4XIlcZyaoppudKC724KWcPKfhJwhgUBQoWYhZDHlm920a7BdQgixZF57c3cZoukjcZfIASDYFw4JHEEbf03eqUN9igG9Fgnq7fg13g/s72-c/06-Sandal-Nusantara--berupaya-memberikan-wadah-bagi-orang-jalanan-dan-anak-muda-yang-ingin-belajar-agama-(2).jpg
TKSK MY ID
https://www.tksk.my.id/2023/01/sandal-nusantara-untuk-ppks-.html
https://www.tksk.my.id/
https://www.tksk.my.id/
https://www.tksk.my.id/2023/01/sandal-nusantara-untuk-ppks-.html
true
8127302976117625992
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content