Tuna Susila adalah seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan.
Tuna Susila adalah seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasa.
Kriteria :
a. menjajakan diri di tempat umum, di lokasi atau tempat pelacuran seperti rumah bordil, dan tempat terselubung seperti warung remang-remang, hotel, mall dan diskotek; dan
b. memperoleh imbalan uang, materi atau jasa.
Fenomena Tuna Susila telah ada sejak jaman dikenalnya moral atau norma susila. Meski tidak diketahui pula, duluan mana antara manusia kenal moral dengan manusia kenal tulisan.
Hubungan seksual yang dilakukan oleh seorang PPKS Tuna Susila dilakukan sebagai akibat menjajakan diri, transaksional, atas keinginan sendiri, bukan paksaan orang lain, secara berulang-ulang, diluar perkawinan yang sah, untuk mendapatkan imbalan dalam bentuk apapun.
Menjajakan Diri di Tempat Umum
Menjajakan diri dapat diartikan dengan menawarkan tubuh dengan segala bentuk jasa yang melibatkan anggota tubuh. Jasa, bukan barang. Dalam konteks Tuna Susila, jasa yang diberikan oleh PPKS adalah jasa pemenuhan kebutuhan seksual kepada lawan maupun sesama jenis kelamin.
Tempat Umum adalah tempat-tempat yang menjadi fasilitas berkumpul yang disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan publik. Tempat umum tersebut dapat berupa lapangan, gedung atau stadion olahraga, terminal, taman, sepanjang trotoar maupun stasiun, bahkan gedung-gedung milik pemerintah yang tidak terpakai.
Tempat Umum Lain adalah tempat-tempat yang disediakan oleh perorangan maupun corporate untuk kepentingan orang banyak, sebagai tempat transit maupun tempat menghibur diri. Tempat umum yang dapat dimasukkan pada ketegori Tempat Umum Lain adalah hotel, motel, losmen, mall, café, tempat karaoke atau gabungan dari keduanya.
Saat ini rata-rata hotel juga menyediakan café sekaligus tempat karaoke. Ada yang menyediakan lengkap dengan LC/ Pemandu Karaoke, ada yang hanya menyediakan tempat saja. Perkembangan terakhir, para PPKS Tuna Susila lebih memilih menjajakan diri lewat aplikasi media sosial tertentu yang dapat diunduh lewat smart phone.
Baik PPKS Tuna Susila yang menjajakan diri di Tempat Umum, Tempat Umum Lain, maupun lewat aplikasi smart phone dapat disederhanakan dengan menyebut mereka menjajakan diri di Tempat Umum.
Problem yang timbul adalah, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Tuna Susila macam ini seringkali luput dari layanan pemeriksaan maupun penanganan kesehatan rutin dari pihak pemerintah. Sehingga bila tidak mendisiplinkan diri sendiri, mereka akan sangat rentan menderita penyakit akibat kebebasan hubungan seksual, mulai dari penyakit kulit dan kelamin hingga HIV/AIDS.
Terlebih pada PPKS Tuna Susila yang menjajakan diri secara mandiri, baik di tempat umum maupun lewat aplikasi media sosial sangat rentan mendapatkan kekerasan seksual hingga ancaman jiwa.
Menjajakan Diri di Tempat Terselubung
Yang dimaksud dengan Tempat Terselubung adalah tempat-tempat milik perorangan maupun corporate yang tidak secara terbuka mempublikasikan diri sebagai tempat prostitusi atau tempat menjajakan diri bagi para PPKS Tuna Susila. Tidak terbuka sebagai tempat transaksi antara PPKS Tuna Susila dengan pengguna jasa.
Tempat-tempat paling lazim ditengarai sebagai Tempat Terselubung adalah salon yang bukan khusus mendeklarasikan diri sebagai salon kecantikan, salon waria, café karaoke dan warung remang-remang. Untuk hotel, motel, losmen saat ini telah dikalahkan perannya oleh aplikasi media sosial tertentu, sehingga hotel, motel, penginapan hanyalah berperan sebagai penyedia tempat saja.
Khusus untuk PPKS Tuna Susila yang menjajakan diri di café karaoke serta warung remang-remang, cenderung lebih aman daripada yang mandiri menjajakan diri di Tempat Umum. Hal itu dikarenakan, mereka sudah sedikit sadar tentang faktor keamanan.
Paling tidak, di Tempat Terselubung ini, sudah ada pihak ketiga yang disebut dengan germo, mami atau ibu asuh. Dan biasanya juga sudah didukung oleh backing dari para 'jawara' - pendekar - body guard atau sebutan lainnya. Para Jawara ini sangat waspada terhadap keselamatan PPKS Tuna Susila dan amat santun kepada para tamu mereka.
Menjajakan Diri di Lokalisasi atau Rumah Bordil
Lokalisasi adalah sebuah wilayah kecil yang dimaklumi dan disepakati oleh masyarakat setempat sebagai tempat transaksi para PPKS Tuna Susila dengan para pengguna jasa Tuna Susila. Wilayah kecil tersebut berdiri rumah-rumah bordil yang didirikan oleh pemilik modal maupun disediakan sebagai tempat in de cost PPKS Tuna Susila sekaligus sebagai tempat memberikan jasa kepada para pengguna jasa mereka.
Para PPKS Tuna Susila yang menjajakan diri di lokalisasi maupun rumah bordil lebih mudah untuk dideteksi. Lebih mudah untuk diberikan pelayanan sosial, dan yang terpenting adalah untuk diberikan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang dimaksudkan adalah pemeriksaan rutin dan upaya preventif untuk mencegah terjadinya penularan penyakit akibat seks bebas. (Heri ireng)
COMMENTS